Nasib Petani Di Negeri Agraris
Roman Diary -- Kesuburan tanah dan kekayaan alam Indonesia sudah terkenal sejak dahulu kala, sayang belum menjamin penduduk negeri ini bisa hidup sejahtera.
Selama ini kita begitu bangga dengan sebutan negeri agraris. Negeri yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian dan negeri yang memiliki potensi sumber alam yang dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan nasional untuk rakyatnya.
Ironisnya, para petani di negeri agraris ini justru kian terpuruk. Para petani lokal sangat dirugikan dengan surat persetujuan impor yang diterbitkan Menteri Perdagangan sepanjang tahun 2014 lalu. Keputusan tersebut menyebabkan angka impor beras Indonesia melonjak tajam. Data BPS dari Januari 2014 hingga Oktober 2014 mencatat bahwa Indonesia telah mengimpor 405.000 ton beras dari Thailand, India, Pakistan, Vietnam, dan Myanmar.
Hantaman arus impor tersebut menyudutkan para petani lokal. Memang benar bahwa 2015 ini masyarakat kita harus siap menghadapi ASEAN Economic Community (AEC). Namun pemerintah tidak seharusnya diam saja melihat fenomena ini.
Namun, perlahan nan pasti, kita pun mulai ragu dengan predikat tersebut. Impor pangan yang merangkat naik hingga 346 persen dalam 10 tahun terakhir, ditambah dengan kebijakan impor gandum yang pada 2015 ini diprediksi sebesar 7,5 juta ton membuat kita terperangah, kemana dan bagaimana pengelolaan pertanian kita saat ini?
Meskipun kita sudah memasuki era pasar bebas, pemerintah tetap harus turun tangan untuk melindungi hak-hak petani. Terlebih lagi produksi pangan dalam negeri mayoritas dihasilkan para petani kecil dengan luas lahan tidak lebih dari 0,5 ha/orang (Swastika, 2011).
Besar harapan agar pasangan Jokowi-JK mampu melindungi petani kecil dengan cara memperbaiki regulasi pertanahan serta memperbaiki sistem distribusi hasil pangan dalam negeri.
Pemerintah harus menghentikan food estate, yaitu alih fungsi lahan pertanian ke lahan untuk komersial. Selain itu pemerintah perlu melakukan perbaikan agar distribusi produk lokal tidak kalah dengan distribusi produk impor.
Selama ini kita begitu bangga dengan sebutan negeri agraris. Negeri yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian dan negeri yang memiliki potensi sumber alam yang dapat memenuhi kebutuhan pokok pangan nasional untuk rakyatnya.
Ironisnya, para petani di negeri agraris ini justru kian terpuruk. Para petani lokal sangat dirugikan dengan surat persetujuan impor yang diterbitkan Menteri Perdagangan sepanjang tahun 2014 lalu. Keputusan tersebut menyebabkan angka impor beras Indonesia melonjak tajam. Data BPS dari Januari 2014 hingga Oktober 2014 mencatat bahwa Indonesia telah mengimpor 405.000 ton beras dari Thailand, India, Pakistan, Vietnam, dan Myanmar.
Hantaman arus impor tersebut menyudutkan para petani lokal. Memang benar bahwa 2015 ini masyarakat kita harus siap menghadapi ASEAN Economic Community (AEC). Namun pemerintah tidak seharusnya diam saja melihat fenomena ini.
Namun, perlahan nan pasti, kita pun mulai ragu dengan predikat tersebut. Impor pangan yang merangkat naik hingga 346 persen dalam 10 tahun terakhir, ditambah dengan kebijakan impor gandum yang pada 2015 ini diprediksi sebesar 7,5 juta ton membuat kita terperangah, kemana dan bagaimana pengelolaan pertanian kita saat ini?
Meskipun kita sudah memasuki era pasar bebas, pemerintah tetap harus turun tangan untuk melindungi hak-hak petani. Terlebih lagi produksi pangan dalam negeri mayoritas dihasilkan para petani kecil dengan luas lahan tidak lebih dari 0,5 ha/orang (Swastika, 2011).
Besar harapan agar pasangan Jokowi-JK mampu melindungi petani kecil dengan cara memperbaiki regulasi pertanahan serta memperbaiki sistem distribusi hasil pangan dalam negeri.
Pemerintah harus menghentikan food estate, yaitu alih fungsi lahan pertanian ke lahan untuk komersial. Selain itu pemerintah perlu melakukan perbaikan agar distribusi produk lokal tidak kalah dengan distribusi produk impor.

No comments for "Nasib Petani Di Negeri Agraris"
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar dengan bahasa yang santun